LEMBAR KEGIATAN SISWA
(LKS)
Mata
Pelajaran : PKn
Kelas/Semester : X / 2
Hari/Tanggal :
Alokasi
Waktu : 2 X 45 Menit
Nama
Kelompok :
Nama
Anggota Kelompok :
1.
…………………………………….
2.
…………………………………….
3.
…………………………………….
4.
…………………………………….
5.
…………………………………….
JUDUL : Menganalisis
Hubungan Dasar Negara Dengan Konstitusi
A.
Kompetensi Dasar : Menunjukkan
sikap positif terhadap konstitusi Negara
B. Indikator :
·
Menguraikan
hubungan Negara dengan konstitusi Indonesia
·
Menganalisis
subtansi konstitusi Negara dan kedudukan
pembukaan UUD NRI 1945
·
Menyimpulkan
perilaku positif terhadap konstitusi Negara
C. Tujuan
Pembelajaran :
·
Mampu
menjelaskan hubungan dasar Negara dengan Konstitusi
·
Mampu
menjelaskan subtansi konstitusi Negara dan kedudukan Pembukaan UUD NRI 1945
·
Mampu
menunjukkan sikap positif terhadap konstitusi Negara.
D. Materi
Pembelajaran
A.
Mendeskripsikan Keterkaitan Dasar
Negara Dengan Konstitusi.
1. Ditinjau dari proses
penyusunan dan penetapan
Ditinjau
dari proses penyusunan dan penetapan
dasar Negara dan konstitusi ada beberapa tahapan sebagai berikut.
·
Tahapan
pembentukan badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI)
·
Penyusunan
konsep rancangan dasar Negara dan rancangan Undang-undang dasar sebagai konstitusi
Negara Indonesia merdeka.
·
Siding
BPUPKI yang kedua pada tanggal 10s/d 16 juli 1945.
·
Penetapan
UUD 1945
2. Ditinjau dari segi tekstual
Bahwa
sanya pancasila sebagai dasar Negara kesatuan republic Indonesia tercantum di
dalam konstitusi Negara, yakni dalam UUD NRI 1945 yang di sahkan oleh PPKI pada
tanggal 18 agustus 1945.
Sebagai
dasar Negara pancasila tercantum pada konstitusi Negara pada alinea ke IV
pembukaan UUD 1945. Secara tekstualrumusan pancasila yang tercantum pada
pembukaan UUD 1945 alinea ke empat
sebagai berikut :
“…. Maka di susunlah kemerdekaan
kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan
Negara republic Indonesia yang berkedaulatan
rakyat kepada, ketuhanan yang maha esa, kemanusian yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia dan kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan social bagi
seluruh rakyat Indonesia”.
B. Menganalisis
Subtansi Konstitusi Negara dan Kedudukan
Pembukaan UUD NRI 1945.
1.
Istilah
dan pengertian konstitusi
Asal
kata istilah Konstitusi beasal dari Bhs
Latin (Constituere) menetapkan dan menentukan ,Bhs Belanda (grondwet)
undang-undang .
• Konstitusi Diartikan sebagai:
Peraturan yang mengatur suatu negara, baik yang tertulis maupun tidak tertulis Konstitusi,dalam perkembangan dipahami identik dengan UUD.
• Konstitusi Diartikan sebagai:
Peraturan yang mengatur suatu negara, baik yang tertulis maupun tidak tertulis Konstitusi,dalam perkembangan dipahami identik dengan UUD.
C.
Menunjukkan Sikap Positif
Terhadap Konstitusi Negara
1. Upaya mewujudkan kepentingan
Nasional
Isi
pembukaan UUD 1945 secara menyeluruh mencerminkan hakikat perjuangan bangsa
Indonesia . tujuan nasional bangsa Indonesia menurut UUD 1944 ialah melindungi
segenap bangsa dan seluruh tumpa darah Indonesia , memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehiupan bangsa , dan ikut melaksanakan ketertian dunia yang
berdasakan kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadlian social.
Bagi
bangsa Indonesia, ketertiban dunia tanpa disertai dengan kesamaaan derajat,
tidak cukup. Ketrtiban yang di paksakan oleh neegara-negara yang kuat terhadap
Negara yang lemah hanya merupakan ketertiban semu yang akan menimbulkan konflik
dan benih-benih sengketa internasional. Oleh karenaitu, baik pada lingkungan
regional maoupun global senantiasa dalam jalinan politik luar negeri yang bebas
dan efektif, serta berkeperibadian pancasila.
2. Membangun system yang
konstitusional
` untuk mewujudkan pemerintahan
yang konstitusional diperlukan beberapa syarat, yaitu:
a. Stabilitas prosudural
b. Pertanggung jawaban
c. Perwakilan
d. Pembagian kekuasaan
e. Ketertiban atas segala yang wajib
atau seharusnya diumumkan secara luas agar rakyat yang besangkutan mengetahui
segala konstitusi yang harus di ketahui
DAFTAR PUSTAKA
·
sujianto,
2007. Buku pendidikan kewarganegaraan untuk SMA. jakarta Ganeca Exact. bab 4 hal 79-93
Soal
Pilihan Ganda
1. Landasa dasar Negara Indonesia
ialah…
a. Pancasila
b. UUD NRI 1945
c. GBHN
d. KUHP
e. Proklamasi
2. Kapan Pancasila secara resmi
Menjadi dasar Negara Indonesia…
a. 16 agustus 1945
b. 17 agustus 1945
c. 18 agustus 1945
d. 19 agustus 1945
e. 28 oktober 1928
3. Dalam sidang BPUPKI yang pertama pada tanggal 29
mei s/d 1 juni 1945, membicarakan tentang….
a. Hukum yang berlaku di Indonesia
b. Penetapan tanggal kemerdekaan
Indonesia
c. Menetapkan dasar falsafah Negara
d. Menunjuk calon presidan dan wapres
e. Menetapkan konstitusi Negara
4. Konstitusi Negara Indonesia
adalah…
a. Pancasila
b. UUD NRI 1945
c. Proklamasi
d. GBHN
e. KUHP & KUHPer.
5. Konstitusi dalam arti absolut
mempunyai 4 makna, kecuali…
a. Konstitusi sebagai bentuk Negara
b. Koonstitusi adalah faktor
integrasi
c. Konstitusi sebagai system
tertutup dari norma-norma hukum yang tertinggal di dalam negara
d. Konstitusi dianggap sebagai
kesatuan organisasi yang nyata mencakup semua bangunan hukum dan semua
organisasi dalam Negara
e. Konstitusi merupakan dasar Negara
yang tidak tertulis
6. Muatan Dalam UUD NRI 1945 berisi yakni,
kecuali…
a. Dasar cita-cita kerohanian
b. Asas politik
c. Tujuan Negara
d. Menetapkan adanya UUD
e. Menetapkan hukum yang berlaku di
indonesia
7. Apa hubungan antara pembukaan UUD
NRI 1945 dengan pasal-pasal UUD NRI 1945…
a. Pasal-pasal merupakan perwujudan
dan pokok-pokok pikiran pembukaan UUD NRI 1945 Indonesia/
b. Pasal-pasal merupakan landasan
Negara disamping UUD NRI 1945
c. Pasal-pasal merupakan penjabaran
pancasila
d. Pasal-pasal merupakan tata tertib
tertinggi dan terpisah
e. Pasal-pasal menentukan lahirnya
UUD NRI 1945.
8. hubungan dasar Negara (pancasila)
dengan konstitusi Indonesia( UUD NRI 1945)…
a. Konstitusi lahir merupakan usaha
untuk melaksanakan dasar negara/
b. Konstitusi memiliki peran tersendiri
c. Dasar Negara bagian dari
konstitusi
d. Dasar Negara penjelasan dari
konstitusi
e. Dasar Negara tidak dianggap
sebagai norma ideal
9. Kekuasaan tertinggi Negara berada
pada…
a. Presidan
b. MPR
c. DPR
d. Rakyat
e. Mahkama Agung
10. Pada alinea petama pembukaan UUD
NRI 1945 menjelaskan tentang..
a. Tujuan Negara
b. Kemerdekaan atas kehendak Allah
Yang Maha Kuasa
c. Perjuangan bangsa Indonesia
d. Kemerdekaan adalah hak setiap
manusia
e. Kemerdekaan adalah hak segala
bangsa
ESSAI
1.
jelaskan
hubungan dasar Negara dengan konstitusi Indonesia.?
2.
Jelaskan
subtansi konstitusi Negara ?
3.
Jelaskan
kedudukan pembukaan UUD NRI 1945.?
4.
Jelaskan
contoh perilaku positif terhadap konstitusi Negara.?
KUNCI JAWABAN
Pilihan
ganda
1.
A
2.
C
3.
C
4.
B
5.
E
6.
E
7.
A
8.
A
9.
A
10. E
ESSAI
·
Hubungan
Dasar negara Dengan Konstitusi
a. Berhubungan sangat erat, konstitusi lahir merupakan usaha untuk melaksanakan
dasar negara.
b. Dasar negara memuat norma-norma ideal, yang penjabarannya dirumuskan dalam
pasal-pasal oleh UUD (Konstitusi)
c. Merupakan satu kesatuan utuh, dimana dalam Pembukaan UUD 45 tercantum dasar
negara Pancasila, melaksanakan konstitusi pada dasarnya juga melaksanakan
dasar Negara.
a. Berhubungan sangat erat, konstitusi lahir merupakan usaha untuk melaksanakan
dasar negara.
b. Dasar negara memuat norma-norma ideal, yang penjabarannya dirumuskan dalam
pasal-pasal oleh UUD (Konstitusi)
c. Merupakan satu kesatuan utuh, dimana dalam Pembukaan UUD 45 tercantum dasar
negara Pancasila, melaksanakan konstitusi pada dasarnya juga melaksanakan
dasar Negara.
·
Konstitusi
dapat dibedakan antara konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis. Suatu
konstitusidisebut tertulis bila merupakan satu naskah, sedangkan konstitusi tidak
tertulis tidak merupakan satunaskah dan banyak dipengaruhi oleh tradisi dan
konvensi. Contoh, Negara Inggris yang konstitusihanya merupakan
kumpulan-kumpulan dokumen.Konstitusi atau hukum dasar, dapat pula dibedakan
antara Hukum Dasar Tertulis, yaitu Undang-Undang Dasar dan Hukum Dasar Tidak
Tertulis, yaitu konvensi. Salah satu contoh konvensi diIndonesia adalah
pelaksanaan Pidato Kenegaraan Presiden menjelang oeringatan Proklamasi
17Agustus.
·
Meskipun
Undang-Undang Dasar bukan merupakan salah satu syarat untuk berdirinya
suatuNegara beserta dengan penyelenggaranya yang baik, tetapi dalam
perkembangan zaman moderndewasa ini, Undang-Undang Dasar mutlak adanya. Sebab
dengan adanya Undang-Undang Dasarbaik penguasa Negara maupun masyarakat dapat
mengetahui aturan atau ketentuan pokok atau dasar-dasar mengenai
ketatanegaraannya.
·
Adapun
contoh sikap positif terhadap konstitusi Negara yakni :
a. Bersikap Terbuka
b. Mampu mengatasi masalah
c. Menyadari adanya perbedaan
d. Memiliki harapan Realistis
e. Penghargaan terhadap karya bangsa
sendiri
f. Mau menerima dan memberi umpan
balik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar