FORMAT RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(F RPP)
Satuan Pendidikan : SMA
Mata Pelajaran : Pendidikan
Kewarganegaraan
Kelas/Semester : X/II
(Dua)
Materi Pembelajaran :
Alokasi Waktu : 2 X 45 Menit
____________________________________________________________________________
I. Standar Kompetensi : Menganalisis Hubungan Dasar Negara Dengan
Konstitusi
II. Kompetensi Dasar : Menunjukkan sikap positif terhadap konstitusi Negara
III. Indikator
A.
Kognitif
1. Produk :
·
Menguraikan
hubungan Negara dengan konstitusi Indonesia
·
Menganalisis
subtansi konstitusi Negara dan kedudukan
pembukaan UUD NRI 1945
·
Menyimpulkan
perilaku positif terhadap konstitusi Negara
2.
Proses :
·
Mengkaji
hubungan Negara dengan konstitusi Indonesia serta menganalisis subtansi
konstitusi Negara dan kedudukan pembykaan UUD NRI 1945. Dan menyimpulkan
perilaku positif terhadap konstitusi Negara.
B. Psikomotor
C. Afektif
1. Karakter
·
jujur, siswa
secara jujur menjawab pertanyaan yang disampaikan
·
tanggung jawab, siswa betanggung jawab terhadap tugas
yang diberikan
·
hati-hati,siswa diharapkan berhati-hati dalam menelaah
setiap proses kegiatan belajar mengajar
·
teliti,siswa teliti dalam menelaah materi yang diberikan
2. Keterampilan
sosial:
·
bertanya, siswa diharapkan memberikan pertanyaan terkait materi
yang dipaparkan
·
menyumbang ide atau berpendapat,siswa diharapkan mampu
menyumbangkan pendapat terkait materi yang diajarkan
·
menjadi pendengar yang baik, siswa
diharapkan mencermati materi dengan baik
·
berkomunikasi,siswa diharapkan mampu
mendiskusikan tentang materi yang dipelajari
IV. Tujuan
Pembelajaran:
A. Kognitif
1. Produk:
·
Mampu
menjelaskan hubungan dasar Negara dengan Konstitusi
·
Mampu
menjelaskan subtansi konstitusi Negara dan kedudukan Pembukaan UUD NRI 1945
·
Mampu
menunjukkan sikap positif terhadap konstitusi Negara.
2. Proses
·
Melalui kajian pustaka siswa dapat Menguraikan hubungan Negara dengan konstitusi Indonesia
·
Melalui kajian pustaka siswa dapat Menganalisis subtansi konstitusi Negara
dan kedudukan pembukaan UUD NRI
1945
·
Melalui kajian pustaka siswa dapat Menyimpulkan perilaku positif terhadap
konstitusi Negara
B. Psikomotor
C. Afektif
1. Karakter:
·
jujur, siswa secara jujur menjawab pertanyaan yang
disampaikan
·
tanggung jawab, siswa betanggung jawab terhadap tugas
yang diberikan
·
hati-hati,siswa diharapkan berhati-hati dalam menelaah
setiap proses kegiatan belajar mengajar
·
teliti,siswa teliti dalam menelaah materi yang diberikan
2. Keterampilan sosial:
·
bertanya, siswa diharapkan memberikan pertanyaan terkait materi
yang dipaparkan
·
menyumbang ide atau berpendapat,siswa diharapkan mampu
menyumbangkan pendapat terkait materi yang diajarkan
·
menjadi pendengar yang baik, siswa
diharapkan mencermati materi dengan baik
·
berkomunikasi,siswa diharapkan mampu
mendiskusikan tentang materi yang dipelajari
V. Materi Ajar:
A.
Mendeskripsikan Keterkaitan Dasar
Negara Dengan Konstitusi.
1. Ditinjau dari proses penyusunan dan penetapan
Ditinjau
dari proses penyusunan dan penetapan
dasar Negara dan konstitusi ada beberapa tahapan sebagai berikut.
·
Tahapan
pembentukan badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI)
·
Penyusunan
konsep rancangan dasar Negara dan rancangan Undang-undang dasar sebagai
konstitusi Negara Indonesia merdeka.
·
Siding
BPUPKI yang kedua pada tanggal 10s/d 16 juli 1945.
·
Penetapan
UUD 1945
2. Ditinjau dari segi tekstual
Bahwa
sanya pancasila sebagai dasar Negara kesatuan republic Indonesia tercantum di
dalam konstitusi Negara, yakni dalam UUD NRI 1945 yang di sahkan oleh PPKI pada
tanggal 18 agustus 1945.
Sebagai
dasar Negara pancasila tercantum pada konstitusi Negara pada alinea ke IV
pembukaan UUD 1945. Secara tekstualrumusan pancasila yang tercantum pada
pembukaan UUD 1945 alinea ke empat
sebagai berikut :
“…. Maka di susunlah kemerdekaan
kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan
Negara republic Indonesia yang
berkedaulatan rakyat kepada, ketuhanan yang maha esa, kemanusian yang adil dan
beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan
keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia”.
B. Menganalisis
Subtansi Konstitusi Negara dan Kedudukan
Pembukaan UUD NRI 1945.
1.
Istilah
dan pengertian konstitusi
Asal
kata istilah Konstitusi beasal dari Bhs
Latin (Constituere) menetapkan dan menentukan ,Bhs Belanda (grondwet) undang-undang
.
• Konstitusi Diartikan sebagai:
Peraturan yang mengatur suatu negara, baik yang tertulis maupun tidak tertulis Konstitusi,dalam perkembangan dipahami identik dengan UUD.
• Konstitusi Diartikan sebagai:
Peraturan yang mengatur suatu negara, baik yang tertulis maupun tidak tertulis Konstitusi,dalam perkembangan dipahami identik dengan UUD.
C.
Menunjukkan Sikap Positif
Terhadap Konstitusi Negara
1. Upaya mewujudkan kepentingan
Nasional
Isi
pembukaan UUD 1945 secara menyeluruh mencerminkan hakikat perjuangan bangsa
Indonesia . tujuan nasional bangsa Indonesia menurut UUD 1944 ialah melindungi
segenap bangsa dan seluruh tumpa darah Indonesia , memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehiupan bangsa , dan ikut melaksanakan ketertian dunia yang
berdasakan kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadlian social.
Bagi
bangsa Indonesia, ketertiban dunia tanpa disertai dengan kesamaaan derajat,
tidak cukup. Ketrtiban yang di paksakan oleh neegara-negara yang kuat terhadap
Negara yang lemah hanya merupakan ketertiban semu yang akan menimbulkan konflik
dan benih-benih sengketa internasional. Oleh karenaitu, baik pada lingkungan
regional maoupun global senantiasa dalam jalinan politik luar negeri yang bebas
dan efektif, serta berkeperibadian pancasila.
2. Membangun system yang
konstitusional
` untuk mewujudkan pemerintahan
yang konstitusional diperlukan beberapa syarat, yaitu:
a. Stabilitas prosudural
b. Pertanggung jawaban
c. Perwakilan
d. Pembagian kekuasaan
e. Ketertiban atas segala yang wajib
atau seharusnya diumumkan secara luas agar rakyat yang besangkutan mengetahui
segala konstitusi yang harus di ketahui
VI. Model dan Metode Pembelajaran:
Model Pembelajaran: Examples On Examples
Metode
Pembelajaran: ceramah bervariasikan tanya jawab, penugasan, dan
diskusi kelas.
VII. Sumber/Media
Pembelajaran
1.
Sumber pembelajaran
·
sujianto,
2007. Buku pendidikan kewarganegaraan untuk SMA. jakarta Ganeca Exact. bab 4 hal 79-93
·
internet
2.
media
pembelajaran
·
gambar dan slide
VIII. Proses Belajar
Mengajar atau Skenario Pembelajaran
A.
Pendahuluan
Kegiatan
|
Waktu
|
·
Apresepsi:
Kesiapan siswa dalam pembelajaran (absensi, kenersihan dll)
·
Guru
Menginformasikan kompetensi dasar yang ingin dicapai dalam pembelajaran.
·
Guru
Menyampaikan pokok materi pembahasan hari ini
|
10 menit
|
B.
Inti
Kegiatan
|
Waktu
|
·
Guru
mempersiapkan gambar-gambar yang sesuai dengan tujuan pembelajaran.
·
Guru
menempelkan gambar pada papan tulis atau ditayangkan melalui LCD.
·
Guru
memberi petunjuk dan kesempatan kepada siswa untuk memperhatikan/menganalisis
gambar
·
Melalui
diskusi kelompok 2-3 orang siswa, hasil dari diskusi dari analisa gambar
tersebut dicatat pada kertas.
·
Tiap
kelompok diberi kesempatan untuk membacakan hasil diskusinya.
·
Mulai
dari komentar/hasil diskusi siwa, guru mulai menjelaskan materi sesuai tujuan
yang ingin di capai.
|
65 menit
|
C.
Penutup
Kegiatan
|
Waktu
|
·
Guru
memberikan pelurusan agar tidak terjadi kesalahan konsep
·
Siswa
mendapat tugas mandiri sebagai bahan pendalaman materi
·
Guru
menutup pelajaran dengan salam
|
15 menit
|
IX. Penilaian
1.
Teknik Penilaian : Tes
Tertulis
2.
Bentuk Instrumen : Tes Uraian
3.
Instrumen
:
·
jelaskan
hubungan dasar Negara dengan konstitusi Indonesia.
·
Jelaskan
subtansi konstitusi Negara
·
Jelaskan
kedudukan pembukaan UUD NRI 1945.
·
Jelaskan
contoh perilaku positif terhadap konstitusi Negara.
4.
Kunci Jawaban :
·
Hubungan
Dasar negara Dengan Konstitusi
a. Berhubungan sangat erat, konstitusi lahir merupakan usaha untuk melaksanakan
dasar negara.
b. Dasar negara memuat norma-norma ideal, yang penjabarannya dirumuskan dalam
pasal-pasal oleh UUD (Konstitusi)
c. Merupakan satu kesatuan utuh, dimana dalam Pembukaan UUD 45 tercantum dasar
negara Pancasila, melaksanakan konstitusi pada dasarnya juga melaksanakan
dasar Negara.
a. Berhubungan sangat erat, konstitusi lahir merupakan usaha untuk melaksanakan
dasar negara.
b. Dasar negara memuat norma-norma ideal, yang penjabarannya dirumuskan dalam
pasal-pasal oleh UUD (Konstitusi)
c. Merupakan satu kesatuan utuh, dimana dalam Pembukaan UUD 45 tercantum dasar
negara Pancasila, melaksanakan konstitusi pada dasarnya juga melaksanakan
dasar Negara.
·
Konstitusi
dapat dibedakan antara konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis. Suatu
konstitusidisebut tertulis bila merupakan satu naskah, sedangkan konstitusi
tidak tertulis tidak merupakan satunaskah dan banyak dipengaruhi oleh tradisi
dan konvensi. Contoh, Negara Inggris yang konstitusihanya merupakan
kumpulan-kumpulan dokumen.Konstitusi atau hukum dasar, dapat pula dibedakan
antara Hukum Dasar Tertulis, yaitu Undang-Undang Dasar dan Hukum Dasar Tidak
Tertulis, yaitu konvensi. Salah satu contoh konvensi diIndonesia adalah
pelaksanaan Pidato Kenegaraan Presiden menjelang oeringatan Proklamasi
17Agustus.
·
Meskipun
Undang-Undang Dasar bukan merupakan salah satu syarat untuk berdirinya
suatuNegara beserta dengan penyelenggaranya yang baik, tetapi dalam
perkembangan zaman moderndewasa ini, Undang-Undang Dasar mutlak adanya. Sebab
dengan adanya Undang-Undang Dasarbaik penguasa Negara maupun masyarakat dapat
mengetahui aturan atau ketentuan pokok atau dasar-dasar mengenai
ketatanegaraannya.
·
Adapun
contoh sikap positif terhadap konstitusi Negara yakni :
a. Bersikap Terbuka
b. Mampu mengatasi masalah
c. Menyadari adanya perbedaan
d. Memiliki harapan Realistis
e. Penghargaan terhadap karya bangsa
sendiri
f.
Mau menerima dan
memberi umpan balik
5.
Pedoman Penskoran :
·
Penilaian Kognitif
Butiran soal
|
Skor maksimal
|
Skor
prolehan
|
Soal
nomor 1
|
25
|
|
Soal
nomor 2
|
25
|
|
Soal
nomor 3
|
25
|
|
Soal
nomor 4
|
25
|
|
Jumlah
|
100
|
-
Penentuan
Nilai = N= Skor Perolehan x 100
skor
maksimal
-
71 - 80 =
C
-
81 - 90 =
B
-
91 - 100= A
Daftar
Pustaka: sujianto,
2007. Buku pendidikan kewarganegaraan untuk SMA. jakarta Ganeca Exact.
Mengetahui: Makassar,
..................... 2012
Instruktur Guru
Mata Pelajaran,
...................................... .................................................
NIA Nama & No. Peserta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar