Senin, 05 November 2012

RPP




FORMAT RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(F RPP)
Satuan Pendidikan                :  SMA
Mata Pelajaran                     :  Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester                     :  X/II (Dua)
Materi Pembelajaran            : 
Alokasi Waktu                      :  2 X 45 Menit
____________________________________________________________________________

I.    Standar Kompetensi        :  Menganalisis Hubungan Dasar Negara Dengan Konstitusi
II.   Kompetensi Dasar           : Menunjukkan sikap positif terhadap konstitusi Negara
III.  Indikator                         
A.   Kognitif
1.    Produk         :
·                Menguraikan hubungan Negara dengan konstitusi Indonesia
·                Menganalisis subtansi konstitusi Negara dan kedudukan       pembukaan UUD NRI 1945
·                  Menyimpulkan perilaku positif terhadap konstitusi Negara

2.    Proses          :  
·                Mengkaji hubungan Negara dengan konstitusi Indonesia serta menganalisis subtansi konstitusi Negara dan kedudukan pembykaan UUD NRI 1945. Dan menyimpulkan perilaku positif terhadap konstitusi Negara.
B.   Psikomotor

C.   Afektif
1. Karakter
·          jujur, siswa secara jujur menjawab pertanyaan yang disampaikan
·         tanggung jawab, siswa betanggung jawab terhadap tugas yang diberikan
·         hati-hati,siswa diharapkan berhati-hati dalam menelaah setiap proses kegiatan belajar mengajar
·         teliti,siswa teliti dalam menelaah materi yang diberikan                      

2. Keterampilan sosial:
·         bertanya, siswa diharapkan memberikan pertanyaan terkait materi yang dipaparkan
·         menyumbang ide atau berpendapat,siswa diharapkan mampu menyumbangkan pendapat terkait materi yang diajarkan
·         menjadi pendengar yang baik, siswa diharapkan mencermati materi dengan baik
·         berkomunikasi,siswa diharapkan mampu mendiskusikan tentang materi yang dipelajari

IV. Tujuan Pembelajaran: 
A.   Kognitif
    1.   Produk:
·         Mampu menjelaskan hubungan dasar Negara dengan Konstitusi
·         Mampu menjelaskan subtansi konstitusi Negara dan kedudukan Pembukaan UUD NRI 1945
·         Mampu menunjukkan sikap positif terhadap konstitusi Negara.
2.       Proses  
·           Melalui kajian pustaka siswa dapat Menguraikan hubungan Negara dengan     konstitusi Indonesia
·           Melalui kajian pustaka siswa dapat Menganalisis subtansi konstitusi Negara dan kedudukan       pembukaan UUD NRI 1945
·           Melalui kajian pustaka siswa dapat Menyimpulkan perilaku positif terhadap konstitusi Negara

B.   Psikomotor

C.   Afektif
1.  Karakter:
·         jujur, siswa secara jujur menjawab pertanyaan yang disampaikan
·         tanggung jawab, siswa betanggung jawab terhadap tugas yang diberikan
·         hati-hati,siswa diharapkan berhati-hati dalam menelaah setiap proses kegiatan belajar mengajar
·         teliti,siswa teliti dalam menelaah materi yang diberikan
2.  Keterampilan sosial:
·         bertanya, siswa diharapkan memberikan pertanyaan terkait materi yang dipaparkan
·         menyumbang ide atau berpendapat,siswa diharapkan mampu menyumbangkan pendapat terkait materi yang diajarkan
·         menjadi pendengar yang baik, siswa diharapkan mencermati materi dengan baik
·         berkomunikasi,siswa diharapkan mampu mendiskusikan tentang materi yang dipelajari

V. Materi Ajar:
A.     Mendeskripsikan Keterkaitan Dasar Negara Dengan Konstitusi.
1.       Ditinjau dari proses penyusunan  dan penetapan
Ditinjau dari proses penyusunan  dan penetapan dasar Negara dan konstitusi ada beberapa tahapan sebagai berikut.
·         Tahapan pembentukan badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
·         Penyusunan konsep rancangan dasar Negara dan rancangan Undang-undang dasar sebagai konstitusi Negara Indonesia merdeka.
·         Siding BPUPKI yang kedua pada tanggal 10s/d 16 juli 1945.
·         Penetapan UUD 1945
2.       Ditinjau dari segi tekstual
Bahwa sanya pancasila sebagai dasar Negara kesatuan republic Indonesia tercantum di dalam konstitusi Negara, yakni dalam UUD NRI 1945 yang di sahkan oleh PPKI pada tanggal 18 agustus 1945.
Sebagai dasar Negara pancasila tercantum pada konstitusi Negara pada alinea ke IV pembukaan UUD 1945. Secara tekstualrumusan pancasila yang tercantum pada pembukaan UUD 1945 alinea  ke empat sebagai berikut :
“…. Maka di susunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar Negara  Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara  republic Indonesia yang berkedaulatan rakyat kepada, ketuhanan yang maha esa, kemanusian yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia”.
B.     Menganalisis Subtansi Konstitusi Negara  dan Kedudukan Pembukaan UUD NRI 1945.
1.       Istilah dan pengertian konstitusi
Asal kata istilah Konstitusi  beasal dari Bhs Latin (Constituere) menetapkan dan menentukan ,Bhs Belanda (grondwet) undang-undang .
• Konstitusi Diartikan sebagai:
Peraturan yang mengatur suatu negara, baik yang tertulis maupun tidak tertulis Konstitusi,dalam perkembangan dipahami identik dengan UUD.

C.     Menunjukkan Sikap Positif Terhadap Konstitusi Negara
1.     Upaya mewujudkan kepentingan Nasional
Isi pembukaan UUD 1945 secara menyeluruh mencerminkan hakikat perjuangan bangsa Indonesia . tujuan nasional bangsa Indonesia menurut UUD 1944 ialah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpa darah Indonesia , memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehiupan bangsa , dan ikut melaksanakan ketertian dunia yang berdasakan kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadlian social.
Bagi bangsa Indonesia, ketertiban dunia tanpa disertai dengan kesamaaan derajat, tidak cukup. Ketrtiban yang di paksakan oleh neegara-negara yang kuat terhadap Negara yang lemah hanya merupakan ketertiban semu yang akan menimbulkan konflik dan benih-benih sengketa internasional. Oleh karenaitu, baik pada lingkungan regional maoupun global senantiasa dalam jalinan politik luar negeri yang bebas dan efektif, serta berkeperibadian pancasila.
2.       Membangun system yang konstitusional
`                 untuk mewujudkan pemerintahan yang konstitusional diperlukan beberapa syarat, yaitu:
a.       Stabilitas prosudural
b.       Pertanggung jawaban
c.       Perwakilan
d.       Pembagian kekuasaan
e.       Ketertiban atas segala yang wajib atau seharusnya diumumkan secara luas agar rakyat yang besangkutan mengetahui segala konstitusi yang harus di ketahui
VI.  Model dan Metode Pembelajaran:
      Model Pembelajaran: Examples On Examples
      Metode Pembelajaran: ceramah bervariasikan tanya jawab, penugasan, dan diskusi kelas.
VII. Sumber/Media Pembelajaran
1.      Sumber pembelajaran
·         sujianto, 2007. Buku pendidikan kewarganegaraan untuk SMA. jakarta  Ganeca Exact. bab 4 hal 79-93
·         internet
2.      media pembelajaran
·         gambar dan slide
VIII.  Proses Belajar Mengajar atau Skenario Pembelajaran
A.     Pendahuluan

Kegiatan
Waktu
·         Apresepsi: Kesiapan siswa dalam pembelajaran (absensi, kenersihan dll)
·         Guru Menginformasikan kompetensi dasar yang ingin dicapai dalam pembelajaran.
·         Guru Menyampaikan pokok materi pembahasan hari ini


10 menit
B.     Inti

Kegiatan
Waktu
·         Guru mempersiapkan gambar-gambar yang sesuai dengan tujuan pembelajaran.
·         Guru menempelkan gambar pada papan tulis atau ditayangkan melalui LCD.
·         Guru memberi petunjuk dan kesempatan kepada siswa untuk memperhatikan/menganalisis gambar
·         Melalui diskusi kelompok 2-3 orang siswa, hasil dari diskusi dari analisa gambar tersebut dicatat pada kertas.
·         Tiap kelompok diberi kesempatan untuk membacakan hasil diskusinya.
·         Mulai dari komentar/hasil diskusi siwa, guru mulai menjelaskan materi sesuai tujuan yang ingin di capai.




65 menit

C.     Penutup

Kegiatan
Waktu
·         Guru memberikan pelurusan agar tidak terjadi kesalahan konsep
·         Siswa mendapat tugas mandiri sebagai bahan pendalaman materi
·         Guru menutup pelajaran dengan salam


    15 menit


IX. Penilaian
1.       Teknik Penilaian             : Tes Tertulis
2.       Bentuk Instrumen           : Tes Uraian
3.       Instrumen                       :
·         jelaskan hubungan dasar Negara dengan konstitusi Indonesia.
·         Jelaskan subtansi konstitusi Negara
·         Jelaskan kedudukan  pembukaan UUD NRI 1945.
·         Jelaskan contoh perilaku positif terhadap konstitusi Negara.

4.       Kunci Jawaban               :
·         Hubungan Dasar negara Dengan Konstitusi
a. Berhubungan sangat erat, konstitusi lahir merupakan usaha untuk melaksanakan
    dasar negara.
b. Dasar negara memuat norma-norma ideal, yang penjabarannya dirumuskan dalam
     pasal-pasal oleh UUD (Konstitusi)
c. Merupakan satu kesatuan utuh, dimana dalam Pembukaan UUD 45 tercantum dasar
    negara Pancasila, melaksanakan konstitusi pada dasarnya juga melaksanakan
    dasar Negara.
·         Konstitusi dapat dibedakan antara konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis. Suatu konstitusidisebut tertulis bila merupakan satu naskah, sedangkan konstitusi tidak tertulis tidak merupakan satunaskah dan banyak dipengaruhi oleh tradisi dan konvensi. Contoh, Negara Inggris yang konstitusihanya merupakan kumpulan-kumpulan dokumen.Konstitusi atau hukum dasar, dapat pula dibedakan antara Hukum Dasar Tertulis, yaitu Undang-Undang Dasar dan Hukum Dasar Tidak Tertulis, yaitu konvensi. Salah satu contoh konvensi diIndonesia adalah pelaksanaan Pidato Kenegaraan Presiden menjelang oeringatan Proklamasi 17Agustus.
·         Meskipun Undang-Undang Dasar bukan merupakan salah satu syarat untuk berdirinya suatuNegara beserta dengan penyelenggaranya yang baik, tetapi dalam perkembangan zaman moderndewasa ini, Undang-Undang Dasar mutlak adanya. Sebab dengan adanya Undang-Undang Dasarbaik penguasa Negara maupun masyarakat dapat mengetahui aturan atau ketentuan pokok atau dasar-dasar mengenai ketatanegaraannya.

·         Adapun contoh sikap positif terhadap konstitusi Negara yakni :
a.      Bersikap Terbuka
b.     Mampu mengatasi masalah
c.      Menyadari adanya perbedaan
d.     Memiliki harapan Realistis
e.      Penghargaan terhadap karya bangsa sendiri
f.       Mau menerima dan memberi umpan balik






5.       Pedoman Penskoran       :
·         Penilaian Kognitif
Butiran soal
Skor maksimal
Skor prolehan
Soal nomor 1
25

Soal nomor 2
25

Soal nomor 3
25

Soal nomor 4
25

Jumlah
100

-       Penentuan Nilai = N= Skor Perolehan      x 100
skor maksimal
-       71  -   80 =  C
-       81  -   90 =  B
-       91  -  100=  A

Daftar Pustaka: sujianto, 2007. Buku pendidikan kewarganegaraan untuk SMA. jakarta  Ganeca Exact.

                 Mengetahui:                                                             Makassar, ..................... 2012
                   Instruktur                                                                                   Guru Mata Pelajaran,
                                 


           ......................................                                                .................................................
           NIA                                                                                    Nama & No. Peserta





Tidak ada komentar:

Posting Komentar